Hari ini saya ingin sekali menuliskan tantang kesepakatan, dimana saat ini istilah tersebut sering di gunakan baik dalam bentuk yang sama ataupun dalam bentuk yang lain tetapi mempunyai makna yang sama.
Menurut saya kesepakatan adalah suatu kaitan pikiran dan pendapat yang bisa di terima oleh lebih dari satu pihak, baik dalam hal yang benar ataupunn hal yang tidak benar.
Kenapa demikian, sering kita lihat orang menyebutkan “musyawarah”, karena istilah ini sangat lazim sekali bagi kita bangsa Indonesia yang mempunyai kedekatan kekeluargaan yang sangat tinggi.
Namun seringkali, kesepakatan ini disalahgunakan oleh beberapa pihak yang mempunyai tujuan yang sama.
Mari kita ambil contoh yang saat ini sedang benar-benar hot. Kasus tentang korupsi.
Korupsi merupakan bagian dari kesepakatan, dimana tidak ada satu jenis korupsipun yang bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, tetapi pasti ada kesepakatan dengan pihak lain.
Saya mulai berpikir, wah jangan-jangan motto bangsa ini yang biasa di sebut musyawarah untuk mufakat akan mulai bergeser ke hal yang negatif, dimana tentu akan merugikan bukan hanya satu, tetapi banyak sekali orang.
Anda setuju dengan pendapat ini? jika setuju, teruslah membaca…:)



